TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Narkoba Bernilai Rp 1,25 Triliun, Modus Diapungkan di Laut

Senin 09-05-2022,23:41 WIB
Editor : Ismail F

JAKARTA, (DiswayJateng)-- TNI AL menggagalkan penyelundupan 179 kilogram (Kg) narkoba jenis kokain bernilai Rp 1,25 triliun di Perairan Selat Sunda, Minggu (8/5).

Barang haram itu ditemukan saat Kapal AL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I menggelar operasi. Barang tersebut ditemukan mengapung dalam sebuah bungkusan. Belum diketahui siapa pemilik kokain tersebut.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Senin (9/5). Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono didampingi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy, dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Lakdya Ahmadi Heri mengatakan penggagalan ini berawal dari adanya informasi intelijen terkait dugaan akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

Oleh karena itu, TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

Menurut Wakasal, usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL dan didapatkan sejumlah 179 kg.

Tags :
Kategori :

Terkait