TEGAL (Disway Jateng) – Walaupun bulan suci Ramadan, namun praktik prostitusi dengan perantara media daring kini kian marak di sejumlah rumah kos-kosan di Kota Tegal. Bahkan istilah Booking Order (BO) bukan hal asing lagi. Cukup menggunakan aplikasi media sosial, para lelaki hidung belang sudah bisa bebas memilih para wanita PSK yang diinginkan.
Penelusuran Radar di lapangan, aksi PSK yang sengaja mangkal di rumah kos-kosan karena selain bisa menghemat biaya penginapan (tidak perlu menyewa hotel, red), juga untuk membuat nyaman para pelanggannya. Sehingga si pelanggan tidak terlihat masyarakat umum jika hendak membooking mereka.
Namun praktik pelacuran terselubung ini mulai dikeluhkan sebagian warga penghuni kos lainnya. Sebab keberadaan PSK tersebut dianggap bisa merubah imej penghuni kos lain yang benar-benar hanya butuh tempat beristirahat.
"Saya berada di rumah kos yang ternyata banyak dimanfaatkan untuk praktik pelacuran terselubung, makanya kamar saya pernah dirazia petugas. Saya jelas dirugikan, kenyamanan saya terganggu," ungkap Sinta, 26, karyawati sebuah bank swasta di Kota Tegal.
Sinta mengaku geram namun tidak bisa berbuat banyak terhadap adanya praktik pelacuran terselubung tersebut. Bahkan yang membuatnya sempat marah besar, dia pernah bertemu lelaki di tempat kosnya yang menganggap dirinya bisa di-BO.
"Harapan saya praktik pelacuran model begini (dengan media aplikasi online, red) segera ditindaklanjuti aparat berwenang. Saya risih banget," ucapnya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Rini, 24, warga Tegal Barat. Dia menyebutkan, banyak rumah kos mewah dengan tarif bulanan Rp1,2 hingga Rp1,5 juta dijadikan pelaku esek-esek terselubung untuk menjerat calon mangsa.
"Kalau buka kamar hotel kan minimal Rp250 sampai Rp500 ribu per hari. Tapi di kosan, mereka bisa bebas menerima tamu tanpa harus mengeluarkan uang lagi setiap harinya," jelasnya.
Menyikapi itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengaku sudah sering merazia rumah kos yang disalahgunakan untuk tempat prostitusi terselubung. Bahkan sudah mengamankan beberapa pelakunya.
"Namun saat diamankan mereka berdalih pacaran. Bahkan ada yang mengaku tunangannya," imbuhnya.
Tapi Hartoto sudah menegur keras para pemilik atau pengelola rumah kos jika memang terbukti sengaja membuka praktik prostitusi maka akan dijerat secara hukum. "Bisa dipidana," tegasnya. (gus/wan)
Editor : Sekhun