BOGOR, (DiswayJateng) - Mantan narapidana terorisme berinisial ARA (27) dikenalkan Polres Bogor sebagai terduga pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Jabotabek.
Tersangka ARA diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman pidana, dua di antaranya tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Bogor, Kamis (12/5).
Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.
Dalam kasus penculikan anak tersebut, ARA beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Iman menyebutkan penangkapan ARA diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," kata dia.
Iman menerangkan modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.