Big Data Warganet Bikin Pecah Belah, Luhut Dilaporkan ke Polisi

Minggu 24-04-2022,21:58 WIB
Editor : Ismail F

JAKARTA (DiswayJateng)-- Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Marves Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke polisi akibat

klaim kepemilikan big data agar pemilu ditunda. Luhut dituding melakukan pembohongan publik.

Klaim kepemilikan big data diragukan lantaran hingga kini Luhut enggan membuka data tersebut.

Sosok pelapor Luhut Binsar Panjaitan ke polisi adalah La Ode Tazrufin warga Kepulauan Buton. Dia melaporkan LBP ke Polda Sultra seperti yang ditunjukkan pada Kamis (21/4/2022).

Pelapor mengaku geram dengan dugaan pembohongan publik yang disampaikan Luhut Panjaitan terkait big data survei masyarakat yang menyetujui penundaan pemilu.

Luhut dianggap melakukan pembohongan publik terkait big data penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pelapor yang juga Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton ini menganggap Luhut telah melakukan pembohongan kepada masyarakat selaku pejabat publik.

”Kami melaporkan Pak Luhut karena geram dengan wacana terkait big data yang lalu menimbulkan polemik di masyarakat luas,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait