Semarang (DiswayJateng) - Manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa penjaga gawang, Jandia Eka Putra di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Sebagaimana yang telah diberitakan beberapa media online, Jandia saat ini tengah diperiksa oleh Polresta Padang karena dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota Brimob di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5) kemarin.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihak PSIS saat ini juga baru mendengar dan akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok Sukawi, Senin (9/5).
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” pungkas Yoyok Sukawi.(Gabriel)