PDAM Tirta Ayu Slawi Gandeng Kejari, Kerjasama Pendampingan Hukum
KERJASAMA - Kajari bersama Dirut Perumda Air Minum Tirta Ayu usai tanda tangai kerjasama masalah hukum.--
SLAWI, diswayjateng.com - Bertempat di ruang rapat kantor Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, digelar penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kerjasama ini dalam hal Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi SH MH melalui Kasi Intel merangkap humas, Pradipta Teguh Susanto SH MH menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum.
"MoU antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal dan PDAM terkait penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) adalah bentuk kerja sama pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tujuannya adalah membantu PDAM menyelesaikan masalah hukum, seperti penagihan tunggakan pelanggan, sengketa lahan, atau tata kelola perusahaan," ujarnya Senin (3/2).
Ditegaskan bahwa dalam pendampingan hukum atau legal assistance, Kejari memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum dalam penyusunan kontrak kerjasama agar tidak menyalahi aturan.
"Selebihnya membantu penyelesaian masalah dalam hal menagih tunggakan pelanggan yang macet atau tidak tertib membayar. Dan membela kepentingan PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam perkara perdata, atau Tata Usaha Negara," terangnya.
MoU ini juga bertujuan mengamankan aset perusahaan dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Terpisah Dirut Perumda Air Minum Tirta Ayu, Nandang Indradani ST megatakan, bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dalam menjalin kerja sama dengan pihak Kejari Kabupaten Tegal.
"Kami berharap perusahaan ini kedepannya agar lebih maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air sehingga masyarakat Kabupaten Tegal puas dengan keberadaan PDAM ini." ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
