Agustina Tegaskan Pengangkatan Direksi BUMD Semarang Tanpa Praktik Jual Beli Jabatan

Agustina Tegaskan Pengangkatan Direksi BUMD Semarang Tanpa Praktik Jual Beli Jabatan

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan pengangkatan direksi BUMD dilakukan secara transparan-Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, Diswayjateng.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa proses pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilakukan secara bersih tanpa praktik jual beli jabatan.

Penegasan tersebut disampaikan Agustina saat melantik Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, untuk masa jabatan 2025–2029 di Balaikota Semarang, Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Agustina, jabatan Direktur PT Taman Satwa Semarang memiliki posisi strategis karena Semarang Zoo berfungsi sebagai sarana rekreasi, edukasi, sekaligus kawasan konservasi satwa. Oleh sebab itu, pengisian jabatan dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan profesional.

“Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan sangat tertib, transparan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saking hati-hatinya jadi lama,” ujar Agustina.

Ia juga secara tegas menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan transaksi dalam pengangkatan jabatan. Menurutnya, praktik tersebut tidak dibenarkan dan tidak pernah terjadi dalam kepemimpinannya.

“Di Kota Semarang ini penting untuk disampaikan tidak boleh, tidak ada, dan bahkan dipikirkan pun tidak,” tegasnya.

Agustina menjelaskan, seluruh pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Semarang diarahkan untuk memperkuat kerja bersama demi kepentingan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

Untuk menjaga integritas dalam pengambilan keputusan strategis, Pemkot Semarang menerapkan pendekatan kehati-hatian. “Kita akan mencoba secret action and silence untuk semua hal yang bersifat strategis dan memiliki potensi untuk dimainkan oleh orang-orang yang tidak pernah berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, tahapan seleksi direksi BUMD melibatkan panitia dari unsur eksternal serta lembaga independen yang memiliki kompetensi dan integritas. Hasil seleksi tersebut merupakan keputusan bersama yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga berpesan agar pengelolaan Semarang Zoo diarahkan secara profesional dan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada fungsi edukasi, konservasi, dan rekreasi. Ia mendorong peningkatan kualitas layanan, kesejahteraan satwa, serta pengembangan wahana ramah anak dan keluarga, termasuk penataan kawasan yang lebih alami dan edukatif.

Sementara itu, Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Semarang Zoo.

“Taman satwa ini harus naik kelas. Saat ini berdasarkan hasil audit Kementerian Kehutanan nilainya masih C, dan ke depan akan kita tingkatkan secara bertahap menjadi B, kemudian A,” ujarnya.

Bimo menambahkan, fokus utama pengelolaan ke depan meliputi penguatan fungsi konservasi, edukasi, dan rekreasi, termasuk persiapan menghadapi libur Lebaran serta peningkatan program kesejahteraan satwa di Semarang Zoo. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: