Gus Yahya Resmikan Gedung PCNU Kota Semarang, Dibangun dari Hibah Rp10 Miliar
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf meresmikan gedung kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Puspogiwang I, Semarang, Sabtu 24 Januari 2026.-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf atau biasa dipanggil Gus Yahya meresmikan gedung kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Puspogiwang I, Semarang, Sabtu 24 Januari 2026.
Kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus PCNU Kota Semarang yang berhasil mewujudkan pembangunan gedung baru sebagai pusat aktivitas organisasi.
“Semoga barokah, bermanfaat untuk umat, dan tidak hanya dirasakan oleh warga NU, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Semarang,” ujar Gus Yahya kepada wartawan.
Peresmian gedung PCNU Kota Semarang tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Kota Semarang KH Anashom, jajaran pengurus PBNU, Wakil Wali Kota Semarang, unsur Pemerintah Kota Semarang, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Peresmian ini menandai kesiapan gedung untuk dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan organisasi sekaligus layanan sosial kemasyarakatan.
Ketua PCNU Kota Semarang KH Anashom menjelaskan, pembangunan gedung berawal dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Februari 2025 dengan nilai hibah sebesar Rp10 miliar.
PCNU Kota Semarang kemudian mengusulkan pembangunan dilakukan secara swakelola guna menjaga kualitas bangunan sekaligus membuka ruang partisipasi warga NU.
“Pembangunan kami lakukan secara swakelola agar kualitasnya lebih baik. Selain dana hibah, juga ada urunan dari masyarakat,” kata KH Anashom.
Ia menambahkan, pihaknya juga harus membeli lahan di sisi timur gedung kantor, yang turut menambah beban pembiayaan pembangunan.
Meski demikian, seluruh proses pembangunan berhasil diselesaikan tepat waktu, yakni selama kurang lebih 10 bulan, dari Februari hingga Desember 2025.
“Pembangunan harus selesai Desember karena Januari sudah masuk tahap pelaporan. Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan sesuai perjanjian,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan gedung, KH Anashom menjelaskan lantai basement difungsikan sebagai area parkir. Lantai satu digunakan untuk enam unit ruang pertokoan, ruang Lazismu, musala, serta fasilitas toilet.
Sementara lantai dua dimanfaatkan sebagai aula serbaguna yang dapat digunakan oleh PCNU maupun masyarakat umum.
“Untuk kegiatan pernikahan skala menengah atau acara warga, aula ini bisa digunakan. Bahkan bisa digabung antara lantai satu dan dua jika diperlukan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: