DPMPTSP Kabupaten Tegal Buka Layanan Paspor Setiap Hari

DPMPTSP Kabupaten Tegal Buka Layanan Paspor Setiap Hari

OPTIMAL - Kepala DPMPTSP berupaya mengoptimalkan layanan pembuatan paspor untuk masyarakat Kabupaten Tegal.--

SLAWI, Diswayjateng.id - Bila sebelumnya layanan paspor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilakukan setiap hari Rabu, terhitung mulai Kamis (27/11) layanan paspor bisa dilakukan setiap hari mulai Senin sampai Jumat pada jam kantor.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menyatakan layanan foto paspor di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu sudah ada 2 tahun silam sejak MPP dibuka.

"Bila dirata-rata dalam setahun tercatat ada 10.000 pemohonan paspor, dan Kabupaten Tegal tercatat tertinggi untuk jumlah pemohon dibanding Kota Tegal dan Kabupaten Brebes," ujarnya Jumat (28/11) .

Desy mengaku mayoritas warga Kabupaten Tegal yang mengajukan permohonan membuat paspor berasal dari kalangan untuk tujuan melaksanakan ibadah umroh.

"Sisanya dari mereka adalah Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat kerja ke luar negeri," katanya. Pihaknya memprediksi angka permohonan paspor akan mengalami kenaikan di akhir tahun untuk tujuan umroh mengingat Februari 2026 sudah memasuki bulan Ramadhan.

"Kami juga sudah menerima SK dari Kermenterian Imigrasi dan Permasyarakatan nomor M.IP - 51.OT..01.03 tahun 2025 tentang pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tegal. Dimana survey terakhir sempat dilakukan bersama di lahan terminal Dukuhsalam dan realisasi bangunan fisik akan dilakukan tahun 2026," ungkapnya.

Pihaknya juga menyatakan pembukaan layanan foto paspor setiap hari kali ini juga berkaitan dengan pembangunan kantor Imigrasi baru di Kabupaten Tegal dan memeriahkan Hari Bakti Imigrasi.

"Momentum Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang jatuh pada 19 November, kita berusaha untuk meningkatkan, mendekatkan layanan kepada masyarakat," tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: