Bapanas Cek Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Tegal

Bapanas Cek Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Tegal

CEK - Tim Satgas Pangan mendampingi Bapanas melakukan cek stabilitas harga beras di pasa modern.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id -  Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkolaborasi dengan Dirkrimksus Polda Jawa Tengah dan tim Satgas Pangan Kabupaten Tegal melakukan kegiatan cek stabilitas harga sembako di pasar tradisional dan pasar modern, Jumat (24/10/2025).

‎Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga eceran tertinggi beras premium dan medium tidak melebihi harga jual yang telah ditentukan pemerintah.

‎Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional Dr Sri Nuryati STP MP kali ini melakukan tinjauan bersama di dua toko beras pasar Trayemen dan toko modern Yogya Mall. Khusus untuk memastikan  harga eceran tertinggi beras premium dan medium yang terjual dipasaran. 

‎Usai melakukan cek stabilitas dihadapan awak media pihaknya menyatakan bahwa harga eceran tertinggi beras premium dan medium di pasar tradisional dan pasar modern masih sesuai dengan  ketentuan yang berlaku.
‎"Untuk HET beras premium dan medium di Provinsi Jawa Tengah  regional I ditentukan  beras premium sebesar Rp 14.900 dan beras medium Rp 13.500. Dan  dari hasil cek semua masih sesuai dengan HET yang telah ditentukan," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Tegal Salurkan 312.660 Kilogram Beras untuk 15.633 KK Bantuan Bapanas

BACA JUGA:Kolaborasi Pemprov Jateng, Kemenko Pangan dan Bapanas Salurkan Bahan Pangan untuk Korban Banjir Pekalongan

‎Usai melakukan pengecekan, tim menempelkan stiker ketentuan HET untuk beras premium dan medium di toko  yang telah didatangi.
‎Pihaknya juga menyatakan bahwa beras subsidi pemerintah yang dijual lebih murah sangat diminati masyarakat Kabupaten Tegal. Dimana serapannya kini  mencapai 1, 5 sampai 2 ton dipasaran.

‎Hal yang sama juga ditegaskan kepala Bulog, Agung Rochman yang menyatakan serapan beras subsidi pemerintah sangat diminati warga Kabupaten Tegal. "Sedikitnya 50 hingga 70 ton per hari beras subsidi tersalurkan ke pedagang, ritail, gerakan pangan murah, hingga KDMP," cetusnya.

‎Dalam cek stabilitas harga pangan tersebut  Badan pangan Nasional mengecek semua produk beras kemasan yang beredar dipasaran.
‎Pengecekan produk kemasan beras difokuskan pada nama perusahaan, izin edar, merk, berat bersih , dan nama dagang.

‎Di pengecekan kali ini ditemukan produk beras di pasar modern yang dijual di atas HET. Produk beras tersebut berupa beras fortifikasi yang mengharuskan produk disertai lebel SNI 93142004. "Yang berupa uji mutu dengan kandungan zat besi dan kandungan vitamin lainnya dalam produk tersebut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: