Remaja Putri Jadi Sasaran Pencegahan Stunting di Kabupaten Tegal

Remaja Putri Jadi Sasaran Pencegahan Stunting di Kabupaten Tegal

WAWANCARA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni saat diwawancara sejumlah awak media soal stunting.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Ruszaeni menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai sejak usia remaja. Menurutnya, stunting merupakan masalah gizi kronis yang berlangsung dalam jangka waktu lama, sehingga perlu intervensi dini.

‎“Perpres Nomor 72 Tahun 2021 ayat (3) menegaskan, percepatan penurunan stunting menyasar remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak usia 0–59 bulan,” ungkap dr Ruszaeni, Selasa (16/9/2025).



‎Dia menjelaskan, remaja putri yang mengalami anemia, khususnya anemia defisiensi zat besi, memiliki risiko lebih tinggi melahirkan anak stunting. Data Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan, sebanyak 32 % remaja usia 15–24 tahun di Indonesia mengalami anemia.

‎“Berdasarkan Riskesdas 2018, angka anemia remaja putri mencapai 48,9 %. Untuk Kabupaten Tegal sendiri, hasil skrining tahun 2024 mencatat 29,34 persen remaja putri mengalami anemia. Padahal target nasional tahun 2025 diharapkan tidak lebih dari 25 %,” ujarnya.

BACA JUGA:Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Bahagia, Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Gerakan Bumil Sehat ‎

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Ajak Perusahaan Galang CSR Peduli Gizi, Targetkan Turunkan Stunting

‎Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melaksanakan Gerakan Aksi Cegah Stunting. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja putri agar rutin minum tablet tambah darah, melakukan aktivitas fisik secara teratur, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

‎Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: