DPRD Soroti Bekas Galian Pipa PDAB di Jalingkos Kabupaten Tegal
WAWANCARA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB Catur Buana Zanbika saat diwawancara wartawan.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Tanah bekas galian pipa Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) dikeluhkan masyarakat. Galian tanah yang masih basah dan menggunung itu berada di sepanjang Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) dari Dukuhsalam hingga ke Curug Pangkah menuju ke timur.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Catur Buana Zanbika membenarkan hal itu.
Dia meminta tanah bekas galian pipa ini agar segera dipadatkan kembali. Selain untuk menghindari musibah bagi para pengendara, juga untuk mengembalikan lagi kondisi jalan atau tanah milik Pemkab Tegal.
Sejatinya, sebelum digali, tanah di tepi jalan itu sangat padat. Namun setelah terpasang pipa instalasi air, tekstur tanah berubah menjadi lembek. Kondisi inilah yang dapat memicu masalah bagi masyarakat.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Desak Perda yang Disahkan agar Dibuatkan Perbup
BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal Mempertanyakan LPJ APBD 2024, Fraksi Perbanas Beri Apresiasi
"Tanah bekas galian pipa harus segera dipadatkan supaya tidak amblas," kata Catur Buana Zanbika, Minggu (6/7/2025).
Dia mengaku sangat menyayangkan pihak kedua dari PDAB yang kerap mengabaikan kesalamatan masyarakat. Mestinya PDAB memberikan teguran tegas terhadap pemenang tender supaya bekas galian dikembalikan lagi seperti semula.
"Kalau tidak segera dipadatkan, resiko kecelakaan sangat tinggi," sambungnya.
Diki, salah satu sopir truk menuturkan bekas galian tanah pipa PDAB itu memang kerap mengganggu para pengendara. Utamanya sopir truk yang sedang membawa muatan.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Didatangi Inorga Kormi, Ada Apa?
BACA JUGA:4 Catatan Penting Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2024
Mereka sering terkecoh dengan tanah yang masih basah dan ujungnya menjadi ranjau bagi kendaraannya.
"Truk akhirnya terperosok ke tanah bekas galian itu. Kalau sudah begitu, sopir yang rugi. Harus mengeluarkan biaya. Waktu juga terbuang sia-sia," keluhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
