Bersiap Hadapi Popda Provinsi Tingkat Karesidenan

Bersiap Hadapi Popda Provinsi Tingkat Karesidenan

JELASKAN - Kepala Dinas Porapar jelaskan pelaksanaan Popda dan Kolam Renang Bangun Tirta.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Porapar Kabupaten Tegal bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan  Popda Provinsi Jawa Tengah tingkat eks Karesidenan Pekalongan.

Sesuai rencana pelaksanaan Popda tingkat eks Karesidenan  Pekalongan akan digelar di Kabupaten dan Kota Tegal, 21 hingga 23 April 2025.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni menyataan, ada 4 cabang olahraga yang dipertandingkan di  tingkat eks karesidenan. Yakni sepakbola, bola voli, sepak takraw dan basket.

"Kita akan ketempatan untuk cabang olahraga sepakbola dan bola voli yang akan dipustkan di GOR Trisanja. "Sementara 2 cabang olahraga sisa akan dilaksanakan di Kota Tegal," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Adakan Cacaban Ekraf Festival

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Rakor Susun DED Desa Wisata Pesarean

Disinggung soal kelanjutan Kerja Sama Pengelolaan (KSP) Kolam Renang Bangun Trta yang berada di  kawasan GOR Trisanja, Uwes menyatakan bahwa saat ini sedang dipersiapkan dokumen lengkap  jelang pelaksanaan lelang. 

KSP ini proses administrasinya  lebih detail  untuk masa kerja sama selama 30 tahun. Pihaknya sempat menggandeng tim appraisal untuk menghitung beban tetap atau bagi hasil dari kerja sama pengelolaan Kolam Renang Bangun Tirta tersebut. 

Hal ini untuk menentukan berapa nominal yang nantinya disepakati. "Tim appraisal ini akan menghitung kekayaan modal barang daerah dan modal dari investor,"ujarnya di sela-sela sidak kawasan Kolam Renang Bangun Tirta GOR Trisanja," ungkapnya.

Uwes memastikan, kerja sama pengelolaan Kolam Renang Bangun Tirta ini akan berlangsung lama kurang lebih 25 sampai 30 tahun. Di sinilah diperlukan penghitungan yang cukup detail terkait bagi hasil dengan investor.  

BACA JUGA:Adu Strategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Porapar Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Siapkan Lelang Investor Kolam Renang Bangun Tirta

Menurutnya, pengembang atau investor  punya waktu yang sangat cukup untuk melakukan perbaikan Kolam Renang Bangun Tirta. Namun memang persyaratan lebih rumit dengan pola KSP ini untuk menyusun rancangan tahapan.

Tahapan yang harus dilalui, pertama adanya usulan dari penyedia yang mau berinvestasi dan harus ada pembanding dalam ajuan pengelola barang. Serta dilakukan verifikasi aset terkait legal formalnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait