Ketua DPRD Kota Semarang Belum Proses PAW Pengganti Djoko Riyanto, Menunggu Keputusan Keluarga

Ketua DPRD Kota Semarang Belum Proses PAW Pengganti Djoko Riyanto, Menunggu Keputusan Keluarga

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman belum memutuskan pengganti V. Djoko Riyanto suami Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti usai kepergiannya beberapa waktu lalu.-wayu sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.com – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau Pilus, menyatakan belum menentukan nama pengganti almarhum V. Djoko Riyanto melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Djoko, politikus senior PDI Perjuangan sekaligus suami Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, meninggal beberapa waktu lalu.

Djoko diketahui merupakan anggota DPRD Kota Semarang aktif di Komisi C dan terpilih untuk periode hingga 2029. Ia telah mengemban jabatan legislatif selama empat periode berturut-turut.

Pilus menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dari keluarga, khususnya Wali Kota Agustina Wilujeng, terkait proses PAW. Menurutnya, penundaan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan karena keluarga masih dalam masa berkabung.

“PAW pasti dilakukan, tetapi saat ini belum. Keluarga masih berduka. Mungkin setelah 40 hari, kita lihat perkembangannya agar tidak menyinggung,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA:Ramai Wacana 6 Hari Sekolah, Wali Kota Semarang: Harus Dikaji Mendalam!

BACA JUGA:Puan Maharani Kunjungi Kampoeng Djadhoel, Pemerintah Kota Semarang Genjot Pelestarian Kampung Batik

Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini menambahkan, mekanisme PAW akan berjalan sesuai aturan internal partai. Jika tidak segera diproses, hal itu justru berpotensi merugikan partai karena terkait alokasi anggaran gaji dan fasilitas anggota dewan.

“Mekanisme ini tetap harus berjalan agar tidak merugikan partai, karena sudah ada anggaran yang disiapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Pilus menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan pengganti. Fokus utama saat ini adalah menghormati keluarga almarhum.

“Kami melihat kondisi terlebih dulu agar tidak menyinggung pihak keluarga yang masih berduka,” katanya.

Terkait nama calon pengganti, PDI Perjuangan akan mengacu pada perolehan suara caleg di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Pemilu 2024 PDI Perjuangan meraih tiga kursi di Dapil 4 melalui Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Sementara di posisi berikutnya ada Endang Retnawati dengan 5.729 suara.

“Kalau mengacu pada data KPU, nama Bu Endang berada di urutan berikutnya. Jadi, biasanya partai mengikuti hasil tersebut,” pungkas Pilus.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: