Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen, DPRD Tegal Minta PPPK Tidak Jadi Tumbal

Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen, DPRD Tegal Minta PPPK Tidak Jadi Tumbal

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A. Ja’far, saat diwawancara sejumlah awak media.--

SLAWI, diswayjateng – Rencana pemangkasan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dalam APBD 2027 mulai memantik kekhawatiran di daerah.

Di Kabupaten Tegal, DPRD pun angkat suara, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara kaku hingga berujung pada pengorbanan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A. Ja’far, menegaskan pihaknya memahami dan mendukung arah kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi di daerah harus dilakukan secara cermat dan berkeadilan.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

BACA JUGA:Proyek Jembatan Sungai Erang Cilongok Molor, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

“Kami sepakat dengan aturan pusat. Tapi jangan sampai PPPK jadi korban. Mereka sudah melalui proses seleksi yang panjang dan saat ini justru menjadi tulang punggung pelayanan publik,” kata Jafar, Sabtu, 11 April 2026.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mengatur bahwa porsi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.

Kebijakan ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian signifikan dalam struktur anggaran.

Menurut Ja’far, tantangan utama bukan sekadar menurunkan angka belanja pegawai, melainkan menjaga agar kualitas pelayanan publik tetap optimal.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Kritik Tajam Pengelolaan Guci, Bakhrun: Jangan Sampai Jadi 'Seribu Tiket'

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pendataan Tanah Besar-Besaran, Demi Tambah PAD

Menurut Jafar, kebijakan yang hanya berorientasi pada angka ini bakal berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Kalau hanya mengejar angka 30 persen tanpa perencanaan matang, bisa berdampak pada pelayanan masyarakat. Ini yang harus benar-benar diantisipasi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, tingginya belanja pegawai di daerah tidak lepas dari besarnya jumlah ASN dan PPPK yang saat ini menopang berbagai sektor layanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: