1.640 KK di Kota Tegal Belum Nikmati Akses Sanitasi Layak
PENDAMPINGAN - Kota Tegal mendapat pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman dari Kementerian PUPR. Komitmen diteken di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota.Foto: Istimewa --
TEGAL, diswayjateng.id - Sebanyak 1.640 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tegal tercatat belum memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Angka ini setara dengan 2,23 % dari total 73.464 KK yang ada di Kota Bahari. Mereka masuk kategori akses sanitasi belum layak dalam komponen air limbah, karena menggunakan toilet dengan kloset non leher angsa, kloset leher angsa dengan lubang tanah di perkotaan, atau toilet fasilitas umum seperti pasar, masjid, sekolah dan lainnya.
Adapun 1.640 KK tersebut tersebar di 17 kelurahan yang ada di empat kecamatan, yaitu terdiri dari 32 KK yang berdomisili di Kelurahan Debong Tengah, 45 Randugunting, 160 Kejambon, 60 Slerok, 96 Panggung, 68 Mangkukusuman, 75 Mintaragen, 9 Kraton, 278 Tegalsari, 574 Muarareja, 12 Kaligangsa, 28 Krandon, 7 Cabawan, 31 Margadana, 10 Kalinyamat Kulon, 37 Sumurpanggang, dan 118 Pesurungan Lor.
Sementara itu, 1.188 KK telah menikmati akses sanitasi layak bersama dan 63.183 KK telah menikmati akses sanitasi layak sendiri, atau 97,77 persen dari total jumlah KK telah menikmati akses sanitasi layak. Sedangkan 340 KK telah menikmati akses sanitasi aman atau 0,46 persen. Dan di Kota Tegal sudah tidak ada lagi rumah tangga yang buang air besar sembarangan (BABS) atau 0 %.
Fakta ini terungkap dari dokumen Strategi Sanitasi Kota Tegal Tahun 2025-2029 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal mendasari Kajian Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Tahun 2024 dari Dinas Kesehatan Kota Tegal. Karena dokumen telah tersusun, Kota Tegal mendapat Pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman dari Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
BACA JUGA:Upayakan Penuhi Kebutuhan air Minum dan Sanitasi Aman Konsumsi, Pemprov Jateng Gandeng USAID IUWASH TANGGUH
Telah dilaksanakan penandatanganan komitmen sebagai satu tahapan di tonggak pencapaian atau milestone pertama Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman Kota Tegal Tahun 2025 yang diselenggarakan di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/9) lalu. Saat itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan komitmen besar terhadap program ini.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kota Tegal Sartono Eko Saputro menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan adalah mendorong daerah mengimplementasikan program dan kegiatan pembangunan sektor sanitasi, yang terdiri dari pengelolaan air limbah, persampahan, dan drainase, sebagaimana tertuang dalam dokumen Strategi Sanitasi Kota Tegal Tahun 2025-2029.
Sartono berharap kebutuhan-kebutuhan mendasar terkait pengelolaan air limbah, persampahan, dan drainase bisa tertangani dalam waktu lima tahun ke depan, dan tidak hanya bersandar pada pembiayaan dari APBD Kota Tegal. Sehingga, strategi yang dibangun lima tahun mendatang dapat secara bertahap terimplementasi di Kota Tegal untuk memenuhi kesehatan lingkungan masyarakat.
“Agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan secara umum mendukung pemenuhan hak-hak masyarakat dalam rangka hidup bersih layak dan sehat,” kata Sartono
Ditemui di Kantor Bapperida, Komplek Balai Kota, Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Tri Setyo Wibowo menyampaikan, terdapat sejumlah rekomendasi strategi pengelolaan air limbah. Antara lain, mengoptimalisasi Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) Muarareja melalui pengembangan IPLT, diawali penyusunan dokumen perencanaan DED dan Pembangunan IPLT baru.
BACA JUGA:Upayakan Penuhi Kebutuhan air Minum dan Sanitasi Aman Konsumsi, Pemprov Jateng Gandeng USAID IUWASH TANGGUH
Kemudian, meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan promosi pentingnya pengelolaan air limbah domestik untuk peningkatan akses jamban keluarga yang aman dan sehat, mengoptimalkan dan mengembangkan kapasitas pengelola Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dengan memberi pelatihan teknis dan administrasi, meningkatkan kepemilikan jamban yang aman dan sehat melalui kerja sama dengan swasta.
“Selain itu, kolaborasi lintas stakeholder untuk peningkatan akses sanitasi berkelanjutan, dan peningkatan peran serta masyarakat melalui kampanye perilaku hidup bersih sehat,” papar Tri.
Beberapa paket kebijakan juga diusulkan seperti Gerakan Sadar Pola Hidup Bersih dan Sehat (Gaspol Hebat), yaitu program peningkatan peran serta masyarakat melalui kampanye perilaku hidup bersih dan sehat. Berikutnya, Peningkatan Akses Jamban Keluarga yang Aman dan Sehat dengan dua program yaitu Kunjungan Rutin Pelayanan Sedot Endapan Tinja Septictank (Kuras Enteng) dan Jamban Aman dan Sehat melalui Dukungan Masyarakat (Jaman Semangat).
Selanjutnya, Kolaborasi Tanggungjawab Implementasi dalam Peningkatan Kinerja Sanitasi Berkelanjutan (Kota Idaman Kita). “Kota Idaman Kita adalah program kolaborasi lintas stakeholder untuk peningkatan akses sanitasi berkelanjutan,” terang Tri.
Sedangkan untuk program prioritas pembangunan sanitasi yang diusulkan yakni meliputi pembangunan IPLT, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) atau jambanisasi, SPALDT, optimalisasi IPAL komunal, pengadaan alat angkut atau truk tinja. “Target akses sanitasi aman masih terjadi gap antara capaian 2024 dengan target 2029 sebesar 19,5 persen,” imbuh Tri.
Setelah milestone pertama berupa komitmen Kepala Daerah tercapai, milestone berikutnya dijadwalkan September-Oktober dengan output Penetapan Kebijakan Sektor Sanitasi, dan milestone ketiga November-Desember berupa Uji Coba Model Layanan Skala Terbatas. Apabila tahun pertama pendampingan berjalan baik, maka akan dilanjutkan dengan pendampingan tahun kedua atau milestone keempat.
Yaitu Pelaksanaan Uji Coba Model Layanan Skala Penuh dengan dengan melaksanakan paket-paket kebijakan pembangunan sanitasi yang sudah disepakati Kepala Daerah. “Target akhirnya, dokumen yang sudah disusun tidak hanya sebagai penghias lemari, namun diimplementasikan,” ungkap Tri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
