Kekerasan dan Penggunaan Kostum Tidak Relevan Dilarang saat Pelaksanaan MPLS

Kekerasan dan Penggunaan Kostum Tidak Relevan Dilarang saat Pelaksanaan MPLS

MONITORING - Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Tegal Indri Astuti saat melakukan monitoring di salah satu satuan pendidikan di Kota Tegal.Meiwan Dani R/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) ramah bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Untuk mengenalkan warga, kurikulum dan lingkungan dimulai. MPLS tersebut akan dilakukan di jenjang SMA, SMK dan SLB, berlangsung selama lima hari, mulai Senin (14/7/2025) hingga Kamis (19/7/2025). 

Ada beberapa hal yang dilarang saat pelaksanaan MPLS, diantaranya memberikan tugas yang tidak masuk akal.  Aktivitas yang mengarah kepada kekerasan, MLPS ramah tanpa pengawasan guru dan dilarang mengunakan atribut yang tidak edukatif serta relevan.

Apabila ada pelanggaran saat pelaksanaan MPLS, maka bisa dilaporkan ke posko pengaduan di Kantor Disdikbud Kota Tegal dan Cabang Dinas Wilayah XI Tegal.

Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Tegal Indri Astuti menyampaikan, MPLS dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran. Bermakna dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan. 

BACA JUGA:MPLS SD Negeri Cabawan 2 Kota Tegal Ditutup

BACA JUGA:MPLS SD Negeri Margadana 4 Kota Tegal Ditutup dengan Santunan Anak Yatim

MPLS ramah menegaskan beberapa poin penting, yaitu murid baru MPLS ramah adalah kegiatan pertama di awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru. Kemudian menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.

"Upaya penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan  yang sudah dilakukan pihak satuan pendidikan sejak MPLS Ramah dilaksanakan," ujar Indri.

Kegiatan yang dilakukan saat MPLS, yaitu gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. Pertemuan pagi ceria dan pengenalan profil lulusan. Serta aktivitas lainnya terkait  program pencegahan penyimpangan isu sosial. Dilanjutkan pengenalan warga satuan pendidikan 

MPLS ramah merupakan upaya awal untuk mengenalkan dan  mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga satuan pendidikan. Mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, murid, karyawan/petugas dan lainnya. Untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran yang lebih baik. 

BACA JUGA:Penutupan MPLS SD Negeri Panggung 4 Kota Tegal Meriah

BACA JUGA:Fun Learning dan Pembelajaran Berdiferensiasi dalam MPLS SMPIT Usamah Kota Tegal

Pada saat MPLS ramah, satuan pendidikan memberikan pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya satuan pendidikan kepada murid baru. Tujuan, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya satuan pendidikan kepada murid baru. 

"Semua kegiatan MPLS ramah yang dirancang melalui berbagai kegiatan mulai dari hari pertama sampai akhir. Akan memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: