Penyerahan Dokumen Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Penyerahan Dokumen Badan Hukum Koperasi Merah Putih

SIMBOLIS - Bupati Tegal bersama wakil bupati didampingi kepala Dinas Koprasi UKM Perdagangan serahkan dokumen badan hukum Koperasi Merah Putih.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

Pihaknya berharap  kegiatan ini tidak hanya berhenti pada hari ini saja. Tetapi menjadi pemicu terbentuknya jejaring usaha koperasi yang produktif, adaptif, dan profesional.

Pemerintah daerah siap mendukung melalui pembinaan, fasilitasi pelatihan dan regulasi yang pro koperasi.

BACA JUGA:Musrenbang RPJMD Kudus, Wabup Bellinda Ajak Pemuda Kelola Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Wamendes Minta 248 Desa di Batang Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum 12 Juli 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupate Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa kegiatan kali ini juga dirangkai dengan kontak bisnis dengan calon mitra usaha, lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya. 

Di sinilah dibutuhkan pengawalan secara konkret, sehingga  koperasi tidak bisa berjalan sendiri. 'Karena koperasi-koperasi ini butuh ekosistem yang kuat dalam dalam mengelola bisnisnya," ungkapnya. (adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: