Efisien Anggaran di Kabupaten Tegal Bertambah Jadi Rp60 Miliar

Efisien Anggaran di Kabupaten Tegal Bertambah Jadi Rp60 Miliar

MENINJAU - Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo saat meninjau Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Tegal tahun 2025. Bertambah menjadi Rp60,95 miliar dari nominal sebelumnya hanya Rp50 miliar. Anggaran efisiensi ini akan digunakan untuk belanja infrastruktur di Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo mengatakan, alokasi tambahan di tahun anggaran 2025. Merupakan hasil dari kebijakan efisiensi APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025.

Sebelum ada tambahan ini, pihaknya sudah mendapat alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp118,37 miliar. Anggaran itu untuk kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan sebesar Rp103,42 miliar dan pengembangan sistem drainase, termasuk talud dan trotoar senilai Rp14,95 miliar.

“Sebelumnya kami memiliki 324 paket pekerjaan tahun ini, belum termasuk pemeliharaan berkala jalan yang diperkirakan bertambah 50 sampai 60 paket lagi dengan anggaran sekitar Rp11 miliar. Dengan adanya tambahan Rp60,95 miliar, pekerjaan bisa bertambah sekitar 30 paket lagi,” kata Teguh.

BACA JUGA:Wali Kota Semarang Paparkan LKPJ 2024, Fokus Program Pro Rakyat dan Efisiensi Anggaran di Sidang Paripurna

BACA JUGA:Proyek Infrastruktur Batang Tetap Prioritas Meski Efisiensi Anggaran Tembus Rp100 Miliar

Dia menyatakan, tambahan dana tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan, antara lain ruas Jalingkos-Kendalserut senilai Rp5,36 miliar, ruas Balamoa-Kemantran Rp4,86 miliar, ruas Balamoa-Pangkah Rp4,86 miliar, ruas Pangkah-Bogares Rp4,86 miliar, ruas Balamoa-Bader Rp4,56 miliar, Suradadi-Bader Rp4,05 miliar, dan Bader-Kedungjati Rp2,4 miliar.

Ada pula kegiatan pelebaran jalan ruas Pagerbarang-Jatibarang senilai Rp1,8 miliar, pemeliharaan berkala jalan seperti Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan RP Suroso, ruas Gumayun-Kalisoka, Tegalwangi-Dukuhturi dengan anggaran bervariasi antara Rp1,1-1,7 miliar, dan pemeliharaan rutin jalan lainnya.

Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, komitmen mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pihaknya juga mengusulkan peningkatan kualitas jalan strategis Kabupaten Tegal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dari 13 ruas jalan yang waktu itu diajukan usulannya oleh pak Wakil Bupati Ahmad Kholid ke pak Menteri PUPR Dody Hanggodo di ruang kerja Ketua MPR RI, ada empat yang diprioritaskan,” ujar Teguh.

Dia menjelaskan keempat ruas jalan tersebut yakni ruas Yomani-Guci. Kedua, ruas jalan di Balamoa yang mencakup ruas Balamoa-Kemantran, Balamoa-Bader, Balamoa-Rancawiru-Pangkah-Bogares, dan Balamoa-Banjaran. Ketiga ruas Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) dan keempat ruas Pagerbarang-Jatibarang.

BACA JUGA:Inilah Program Prioritas Pemkab Grobogan dalam Efisiensi Anggaran 2025

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Capai Rp3,4 Triliun

Di luar itu juga terdapat usulan lain, yaitu revitalisasi Pasar Adiwerna atau Pasar Bawang dan pembangunan Bendungan Danawarih serta daerah irigasi Kaligung (DI Gung) yang dapat mengairi lahan pertanian di lima kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: