Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jemput Bola Percepat Penyerahan PSU

MONITORING - Kepala Dinas Perkim melakukan monitoring PSU di Desa Mejasem Barat.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
Manajemen ASB, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata keuangan desa. Banyak kendala terkait penyerahan PSU dari pengembang.
"Diantaranya kelengkapan denah yang dimiliki pengembang dan perumahan lama, dimana sulit untuk melacak keberadaan berkas," ungkapnya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Serahkan Site Plan Pada Pengembang Perumahan
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Mulai Lakukan Agenda Proses Ukur
Sebelumnya, di tahun 2023, pihaknya juga mendapatkan target penyerahan PSU selama setahun sebanyak 50 dan bisa terealiasi sebanyak 36 PSU.
Jadi, selama 2 tahun terakhir ini penyerahan PSU dari pengembang kepada penguasa aset dalam hal ini bupati Tegal sebanyak 64 PSU.
Pihaknya memberlakukan regulasi baru untuk mempermudah penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkab Tegal.
Dimana untuk pengembang baru yang akan mengajukan site plan, diminta surat pernyataan tertulis agar bersedia menyerahkan PSU-nya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: