DPU Brebes Kucurkan Rp112 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025

PERBAIKAN - Proses perbaikan jalan di sejumlah titik di Kabupaten Brebes.Foto:Eko Fidiyanto/diswayjateng.id --
BREBES, diswayjateng.id - Di tengah tekanan efisiensi dan keterbatasan APBD, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menambahkan Rp27,5 miliar untuk perbaikan jalan. Tahun 2025, Kabupaten Brebes menghadapi tantangan berat dalam pembangunan infrastruktur, namun Pemkab Brebes bertekad tetap melakukan perbaikan jalan.
Di awal tahun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mencatat anggaran sebesar Rp177,9 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Namun akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat khususnya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jumlah itu terpangkas hingga Rp92,7 miliar. Akibatnya, anggaran tersisa hanya Rp85,2 miliar, jauh dari kebutuhan ideal.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa struktur APBD Kabupaten Brebes tergolong kecil dan tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur. Dengan luas wilayah dan sebaran penduduk yang besar, pembiayaan pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas publik lainnya membutuhkan dana lebih dari kemampuan APBD murni.
"Kebijakan Ibu Bupati yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, DPU Kabupaten Brebes mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp27,5 miliar. Dengan demikian, anggaran untuk kegiatan fisik pembangunan Kabupaten Brebes di DPU tahun 2025 menjadi kurang lebih Rp112 miliar," kata Kepala DPU Brebes, Sutaryono melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian DPU, Adhika Pramudya saat dihubungi wartawan.
BACA JUGA:Samakan Persepsi, DPU Brebes Ajak Bicara Pengguna Layanan
Langkah ini menjadi harapan baru, mengingat banyak jalan rusak yang belum tertangani. Dari total anggaran tersebut, Rp65 miliar dialokasikan ke Bidang Bina Marga untuk perbaikan jalan, Rp6,1 miliar untuk pembangunan drainase (Bidang Cipta Karya), Rp41 miliar tersebar di lima UPTD DPU untuk proyek fisik di wilayah.
Dua proyek strategis juga diprioritaskan, Jalan Tanjung–Kersana senilai Rp9 miliar, Jalan Klampok–Sawojajar senilai Rp5 miliar, didukung Bantuan Gubernur Jawa Tengah. Dia menyebut, Bupati Brebes saat ini terus berupaya untuk memperbaiki kerusakan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
"Karena keterbatasan anggaran diharapkan masyarakat untuk bersabar. Secara bertahap, kerusakan jalan akan dilakukan perbaikan. Karena saat ini kurang lebih 400 kilometer jalan di Kabupaten Brebes yang harus diperbaiki," imbuh Dhika.
Dhika juga menyebut, luas wilayah Kabupaten Brebes menjadi tantangan tersendiri. Kebutuhan perbaikan jalan menyebar di banyak kecamatan, dari wilayah selatan hingga utara. Saat ini, Pemkab Brebes sedang berupaya agar Brebes mendapatkan kucuran anggaran baik melalui Inpres, DAK maupun Bantuan Gubernur.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan di Karimunjawa Disorot, DPUPR Jepara Intensifkan Klinik Jalan
BACA JUGA:Ciptakan Militansi Pegawai, Bupati Sudewo Doktrin DPUTR Pati
"Harapannya dengan dukungan dana dari pusat dan juga provinsi, semua kerusakan jalan di Kabupaten Brebes yang wilayahnya sangat luas semua dapat ditangani. Semoga dengan upaya ini, Program Mberesi Dalan yang dicanangkan oleh Bupati Brebes bisa terwujud dengan baik," tutup Dhika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: