Kejari Pemalang Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis
DIALOG - Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dian Awalina Rosilistiani sedang mengisi acara dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang membuka layanan konsultasi hukum untuk masyarakat. Harapannya agar layanan ini berjalan dengan baik, maka kepada warga masyarakat. Untuk menggunakan layanan konsultasi hukum yang telah disediakan oleh kejaksaan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang melalui Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dian Awalina Rosilistiani dalam acara dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri.
Dian Awalina Rosilistiani lebih lanjut menyampaikan, masyarakat itu bisa diberikan bantuan. Melalui layanan bantuan hukum yang ada di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi ataupun Kejaksaan Agung.
"Layanan hukum ini semuanya gratis untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,"katanya.
BACA JUGA:Kejari Pemalang Tahan Direktur BUMDesma Taman FK Terkait Dugaan Korupsi
BACA JUGA:Kejari Pemalang Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Menurutnya, masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, seperti perceraian, perwalian atau masalah waris. Bisa langsung datang kejaksaan. Kemudian untuk melakukan konsultasi hukum yang di sediakan oleh Kejaksaan dan tidak dipungut bayaran atau gratis.
Adapun mekanismenya untuk mendapat konsultasi hukum di Kejaksaan itu, warga masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Kejaksaan. Tentunya apabila ingin mendapatkan solusi dari permasalahan hukum yang dihadapi.
"Apabila masyarakat mempunyai permasalahan hukum, langsung saja datang ke Kejaksaan Negeri Pemalang,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: