Rampungkan Badan Hukum KDMP dan KKMP

RAMPUNG - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal menjelaskan rampungnya bandan hukum Koperasi Merah Putih.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
Dia berharap, melalui 7 gerai bidang usaha tersebut, Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tegal dapat menyesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.
Sehingga, meskipun pembentukannya dilakukan secara bersamaan dengan format yang sama. "Ketersediaan 7 gerai ini diharapkan akan memunculkan gerai yang berbeda di setiap desa atau kelurahan sesuai dengan potensi uniknya" tegasnya.
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk
7 gerai tersebut meliputi bidang usaha kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa. Apotek desa, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: