Rampungkan Badan Hukum KDMP dan KKMP

Rampungkan Badan Hukum KDMP dan KKMP

RAMPUNG - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal menjelaskan rampungnya bandan hukum Koperasi Merah Putih.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

Dia berharap, melalui  7 gerai bidang usaha tersebut, Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tegal dapat menyesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah. 

Sehingga, meskipun pembentukannya dilakukan secara bersamaan dengan format yang sama. "Ketersediaan 7 gerai ini diharapkan akan memunculkan gerai yang berbeda di setiap desa atau kelurahan sesuai dengan potensi uniknya" tegasnya. 

BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk

7 gerai tersebut meliputi bidang usaha kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa. Apotek desa, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: