DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS, APBD 2025 Naik Rp 3,15 Miliar

DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS, APBD 2025 Naik Rp 3,15 Miliar

Anggota Badan Anggaran DPRD Grobogan, Risky Bintang Fauzi menyampaikan laporan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Grobogan ke-15 di kantor DPRD setempat, Rabu (11 Juni 2025). (Dok. Protkompim Setda Grobogan/diswayjateng.id)--

"Rencananya akan kami mohonkan waktu pada minggu kedua bulan Juli 2025, sehingga diharapkan penetapan Perubahan APBD 2025 bisa dilakukan triwulan ketiga Tahun 2025," harapnya.

Setyo Hadi menyampaikan ungkapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran, komisi-komisi, dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan keputusan serta persetujuan di Rapat Paripurna DPRD ke-15.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu di Pasar, Ini Kata Kasatreskrim Polres Grobogan

BACA JUGA:Grobogan Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-turut, Ini Kata Bupati Setyo Hadi

"Dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini, maka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Grobogan diharap bisa lebih optimal dan tepat sasaran," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: