Polemik Lima Hari Sekolah SD dan SMP di Kota Tegal Kian Meruncing

Polemik Lima Hari Sekolah SD dan SMP di Kota Tegal Kian Meruncing

RAPAT KERJA - Komisi I DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kota Tegal.Foto:K Anam S/diswajateng.id--

Menanggapi itu, Kepala Disdikbud Kota Tegal M Ismail Fahmi yang hadir bersama Sekretaris Disdikbud Kota Tegal Dewi Umaroh dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal Sarwono Singgih Primadi menjelaskan, wacana lima hari sekolah di SD dan SMP adalah usulan dari PGRI Kota Tegal, yang disampaikan berdasarkan hasil survei terhadap guru dan kebanyakan memilih lima hari sekolah. 

Hasil survei tersebut lalu diusulkan ke Disdikbud Kota Tegal. Namun, tidak serta merta bisa langsung diterapkan, karena diperlukan kajian yang mendalam dan memperhatikan Madrasah Diniyah dan TPQ.

Dua organisasi yang membawahi Madrasah Diniyah dan TPQ, sambung Fahmi, sudah ditemui Disdikbud Kota Tegal yaitu DPC FKDT Kota Tegal dan Badko TPQ Kota Tegal, dan memberi penjelasan kepada Kemenag Kota Tegal.

Menurut Fahmi, file sosialisasi yang beredar belum dipaparkan ke Disdikbud Kota Tegal. “Yang beredar ke mana-mana itu belum dipaparkan ke kami,” jelas Fahmi. 

Sebelum Rapat Kerja ini, Disdikbud Kota Tegal telah mengumpulkan semua pengawas dan penilik dan meminta file sosialisasi yang belum resmi itu untuk tidak diteruskan.

Lebih lanjut Fahmi menyampaikan, usulan lima hari sekolah masih jauh panggang dari api. Dia menekankan jika usulan lima hari sekolah menemukan formulasi yang tepat, akan dibahas kelanjutannya. “Namun jika belum, ya tidak dibahas,” imbuh Fahmi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: