100 Hari Luthfi-Yasin: Terbitkan Pergub Pesantren, Insentif Guru Agama Mulai Cair

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat menghadiri Ulang tahun muslimat NU di Kudus beberapa waktu lalu-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Seratus hari kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Yasin) mencatatkan sejarah penting bagi dunia pesantren.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.
Pergub ini menjadi turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2023 yang sebelumnya sempat mandek pelaksanaannya karena belum memiliki payung hukum operasional.
BACA JUGA:Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri
Dengan terbitnya Pergub tersebut pada 11 April 2025, pesantren kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menerima berbagai bentuk dukungan pemerintah.
“Alhamdulillah, Pergub Pesantren akhirnya disahkan. Ini bentuk keseriusan pemprov dalam mendukung pesantren,” kata Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat menerima audiensi DPW FKDT Jawa Tengah, Rabu 5 Maret 2025
Pergub ini memungkinkan bantuan pemerintah tak lagi bersifat hibah insidental, melainkan bisa dianggarkan rutin dalam APBD.
Termasuk bantuan insentif guru agama, beasiswa santri, dukungan sarana-prasarana, hingga program pemberdayaan santri seperti pelatihan kewirausahaan dan kerja sama luar negeri.
BACA JUGA:Tinjau Banjir Grobogan, Wagub Jateng Taj Yasin Salurkan Bantuan Senilai Rp253 Juta
Gus Yasin bahkan menyebut terbitnya Pergub ini sebagai "hadiah Lailatul Qadar" bagi pesantren karena bertepatan dengan Ramadan.
“Kami akan kawal implementasinya agar masuk dalam anggaran perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” ujarnya dalam Halal bi Halal Santri Gayeng Nusantara, Senin (7/4/2025).
Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin, menegaskan bahwa Pergub ini menjadi payung hukum penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Anggota TPPD Jateng, H Haryanto, menambahkan bahwa Pergub ini juga membuka peluang kerja sama internasional, termasuk dengan Mesir, Korea Selatan, Jerman, dan Jepang, untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.
BACA JUGA:Taj Yasin Harap Musda Golkar Jateng Hasilkan Gagasan untuk Pembangunan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: