Bupati Pemalang:Silahkan Masyarakat Menilai Kinerja Saya

Bupati Pemalang:Silahkan Masyarakat Menilai Kinerja Saya

MENJELASKAN - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjelaskan soal kinerjanya saat ini untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro membuka lebar masyarakat untuk menilai kinerjanya. Bahkan, pihaknya tidak ada rasa takut atau risih ketika kinerjanya dinilai masyarakat lamban. Karena pihaknya meyakini apa yang sedang dilakukannya semua untuk menjadikan Kabupaten Pemalang yang lebih baik. Hal itu diungkapkan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan.  

Bupati Anom Widiyantoro dalam  menanggapi soal gebrakan  dan penilaian terhadap kinerjanya. Justru  mempersilahkan kepada masyarakat untuk menilainya. 

Bahkan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk  melakukan penilaian itu. Menurutnya, mau dikatakan lambat atau tidak soal kinerjanya, semua terserah masyarakat yang menilainya.

"Masyarakat akan menilai kinerja bupati itu lambat atau tidak, terserah masyarakat,"katanya.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Sampaikan Raperda 2025 dalam Rapat Paripurna

BACA JUGA:Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS di Tempat Pembuangan Akhir Sampah

Pihaknya tidak akan mempersoalkan soal penilaian kinerjanya, karena  saat ini sedang terus bekerja dan bekerja untuk menyelesaikan apa saja yang menjadi persoalan yang ada di Kabupaten Pemalang.

Apalagi dalam masa kepemimpinannya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.  Seperti masalah sampah, selain itu masalah infrastruktur jalan yang saat ini sudah dibahas dan sekarang tinggal menunggu pelaksanaannya di tahun 2025. 

"Dengan segala keterbatasan anggaran dan karena ada program efesien anggaran, namun kita masih tetap bisa untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan. Sedangkan untuk masalah sampah Kabupaten Pemalang akan berupaya untuk menyelesaikannya dengan cara yang lebih baik,"ujarnya.

Terkait soal SOTK, Bupati Anom menjelaskan tujuannya. Yaitu mengarah ke tahun 2027 sesuai amanat dari Kementerian yaitu 30 persen untuk belanja pegawai di Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Minta Alumni STAI dan STIT Ikut Membangun Daerah

BACA JUGA:Bupati Pemalang Siap Memfasilitasi Dibukanya Lapangan Kerja Baru

Sehingga skema yang akan dilakukan untuk menuju kesana. Maka Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan konsolidasi dengan harapan semua perangkat daerah nantinya agar tetap bisa bekerja secara efektif.

"Sehingga biaya yang dikeluarkan harus sesuai atau mengarah kepada kebijakan dari Kementerian,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: