Bupati Pemalang Sampaikan Raperda 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Pemalang Sampaikan Raperda 2025 dalam Rapat Paripurna

MENYAMPAIKAN - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan pidato tentang Raperda 2025 di rapat paripurna DPRD.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan. Raperda yang disampaikan ada beberapa Raperda salah satunya Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.

Sebelum Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan Raperda tahun 2025, Ketua DPRD H Martono membuka jalannya rapat paripurna. Setelah itu memberikan kesempatan dan waktunya kepada Bupati Pemalang untuk menyampaikan sambutan bupati tentang Raperda tersebut.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna pada hari ini memiliki  agenda yang sangat penting, yaitu penyampaian 3 (tiga)  Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2025. Ketiga Raperda dimaksud merupakan Prakarsa Pemerintah Daerah (Bupati). 

Untuk itu, Bupati Anom menyampaikan gambaran singkat terkait 3 (tiga) Raperda tersebut. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 - 2029. 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS di Tempat Pembuangan Akhir Sampah

BACA JUGA:Bupati Pemalang Minta Alumni STAI dan STIT Ikut Membangun Daerah

Raperda ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan menjadi landasan arah kebijakan pembangunan lima tahunan di Kabupaten Pemalang. Titik berat RPJMD ini, pada upaya sinkronisasi visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. 

Selain itu, dokumen ini juga menitikberatkan pada program kerja masing-masing perangkat daerah maupun lintas perangkat daerah yang disusun secara terintegrasi dan disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Selanjutnya, bupati juga menyampaikan bahwa berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini cukup kompleks.  Diantaranya permasalahan kemiskinan, pengangguran, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolaan lingkungan, serta infrastruktur. 

"Sementara itu pembangunan ke depan juga dihadapkan pada isu strategis berupa pemerataan infrastruktur, ketahanan pangan, ekonomi hijau dan penanggulangan risiko bencana. Serta sumber daya manusia yang berdaya saing, akselerasi penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan berbasis digital dan ketahanan budaya,"katanya.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Siap Memfasilitasi Dibukanya Lapangan Kerja Baru

BACA JUGA:Bupati Pemalang Sambut Thudong Biksu Thailand

Oleh karena itu, lanjut Anom dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025 - 2029 ini, juga harus memperhatikan permasalahan dan isu strategis tersebut. 

Ditegaskan bahwa Visi RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 sesuai dengan visi Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang. Yaitu Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya) dan Misinya yaitu Rhapsodi (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi dan Ikhlas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: