Gelar Pesta Miras dan Putar Musik Keras, Tiga Pemuda Diciduk Tim Sparta di Jebres

Gelar Pesta Miras dan Putar Musik Keras, Tiga Pemuda Diciduk Tim Sparta di Jebres

Tiga pemuda berinisial GPW (40), KM (47), dan BS (41) diamankan Tim Samapta Polresta Solo saat pesta Miras di wilayah Jebres Solo.-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id – Tiga pemuda berinisial GPW (40), KM (47), dan BS (41) harus berurusan dengan aparat setelah tertangkap tangan sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Surya, Jebres, Solo, pada Kamis malam 15 Mei 2025.

Ketiganya diamankan Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo setelah menerima aduan masyarakat terkait suara musik keras dan aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketenangan lingkungan.

“Mereka ditemukan dalam kondisi tengah mengonsumsi miras dan memutar musik keras dari speaker portabel. Ini jelas meresahkan,” ujar Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Jumat 16 Mei 2025.

Saat diperiksa di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa sebotol ciu dalam botol air mineral, tiga ponsel, dan satu speaker portabel.

BACA JUGA:Tak Terima Saat Ditegur Atasannya. Aksi Premanisme Terjadi Salah Pabrik di Kalijambe

Dalam pengakuannya, para pemuda tersebut mengaku mendapatkan miras dari seorang teman yang telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Minuman keras itu disebut berasal dari wilayah Bekonang, Sukoharjo.

Ketiganya lantas digelandang ke Markas Sat Samapta untuk menjalani proses hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Kompol Arfian menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Warga Solo kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat, apalagi di ruang publik. Kami akan terus pantau dan tindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:Polda Jateng Bongkar Jaringan Preman Berkedok Wartawan, 175 Anggota Ditelusuri

Pihaknya juga membuka berbagai saluran aduan, termasuk Call Center 110, nomor Tim Sparta 0811-2957-110, serta WhatsApp Kapolresta di 0821-6715-7000.

Aksi cepat Tim Sparta ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Solo dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Solo dari gangguan sosial seperti pesta miras di tempat umum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: