Penggugat Ijazah Jokowi, M Taufiq, Dilaporkan Balik karena Diduga Hina Advokat Perempuan di Medsos

Penggugat Ijazah Jokowi, M Taufiq, Dilaporkan Balik karena Diduga Hina Advokat Perempuan di Medsos

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Advokat Dr. M. Taufiq, yang dikenal sebagai penggugat ijazah Presiden Joko Widodo, kini justru menjadi pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ia dilaporkan ke Polresta Solo oleh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti, atas dugaan penghinaan dan pelecehan secara verbal melalui media sosial.

Asri, saat ditemui usai menyerahkan laporan ke Satreskrim Polresta Solo pada Rabu 14 Mei 2025 menyebutkan, Taufiq dan enam orang lainnya dilaporkan terkait konten yang dianggap menyerang kehormatannya. 

Unggahan tersebut beredar melalui kanal YouTube, TikTok, serta sejumlah grup WhatsApp komunitas advokat.

BACA JUGA:Hendak Ambil Kapal, Pemancing Hilang di Sungai Kaligangsa Kota Tegal

"Ujaran-ujaran itu disebarkan ke publik. Saya dilecehkan dan dihina, padahal saya tidak pernah punya masalah pribadi dengan mereka. Ini bukan kritik, ini serangan personal," ungkap Asri dengan nada tegas.

Menurut Asri, dugaan penghinaan tersebut muncul pasca dirinya melaporkan Zaenal Mustofa, rekan Taufiq, ke Polres Sukoharjo dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. 

Ia menduga Taufiq tidak terima dan mengekspresikannya dengan menyerangnya secara verbal di ruang digital.

Lebih lanjut, Asri mengaku sakit hati karena dalam video tersebut dirinya disebut punya kedekatan dengan aparat penegak hukum dan bahkan dituding "menjual diri". Ia menyebut tuduhan itu sebagai bentuk pelecehan yang tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA:Banyak Lampu PJU dan Jalan Rusak di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal

“Saya seorang ibu dan seorang profesional. Dituduh seperti itu di depan publik jelas merendahkan martabat saya. Saya harap proses hukum bisa berjalan,” ucapnya.

Asri pun telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, mulai dari rekaman video hingga tangkapan layar yang menunjukkan penyebaran konten ke grup WhatsApp.

Menanggapi laporan tersebut, M. Taufiq menyatakan, dirinya tidak merasa mengenal Asri secara pribadi. Ia juga mempertanyakan substansi aduan yang dilayangkan terhadapnya.

"Saya tidak pernah bicara langsung dengannya. Saya juga tidak tahu laporan itu soal apa. Yang saya tahu, saya pernah dilaporkan ke Polda Jateng oleh orang yang sama, tapi tidak diproses," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: