Bupati Pemalang Sampaikan Raperda 2025 dalam Rapat Paripurna

MENYAMPAIKAN - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan pidato tentang Raperda 2025 di rapat paripurna DPRD.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Kedua, Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Bupati Anom dalam kesempatan itu menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan menyeluruh di internal pemerintah daerah, serta sesuai dengan Misi Organisatoris, pihaknya berupaya untuk meningkatkan pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi yang salah satunya ditempuh melalui penataan organisasi perangkat daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana mengambil kebijakan penggabungan, penyesuaian tipelogi, serta optimalisasi tugas dan fungsi perangkat daerah.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Minta Calon Jamaah Haji Jaga Nama Baik Indonesia
BACA JUGA:DPRD Rapat Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024
Bupati Anom sangat memahami bahwa setiap perubahan organisasi bisa menimbulkan pertanyaan, harapan, bahkan kekhawatiran. Namun demikian , pihaknya meyakinkan, bahwa kebijakan ini bukan semata-mata tentang struktur, melainkan tentang membangun birokrasi yang adaptif, hemat anggaran, dan mampu melayani masyarakat secara lebih baik.
Untuk itu, Bupati Anom mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menyukseskan transformasi ini dengan semangat positif, kolaboratif, dan profesional. .
"Mari kita jadikan perubahan ini sebagai momentum untuk tumbuh dan melayani lebih baik lagi,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: