Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Tak Ada Kerugian Negara, Dugaan Rekayasa Menguat

Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Tak Ada Kerugian Negara, Dugaan Rekayasa Menguat

Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Kevin Fabiano-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat kembali mengungkap fakta mengejutkan. 

Tidak hanya soal ketidakhadiran bukti kerugian negara, namun juga muncul dugaan kuat, kasus ini sarat rekayasa dan kriminalisasi terhadap para terdakwa.

Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Kevin Fabiano salah satu dari tiga terdakwa, menyebut hasil audit BPK tidak menemukan kerugian negara dalam penyaluran hibah tersebut. Bahkan, kelebihan anggaran telah dikembalikan ke kas negara.

“Dugaan korupsi ini mengambang. Fakta persidangan justru memperlihatkan kejanggalan dan potensi rekayasa yang merugikan klien kami,” ujar Wa Ode saat ditemui di Solo, Sabtu 10 Mei 2025.

BACA JUGA:Nina Agustin Antar Jamaah Haji Kota Salatiga 2025

Selain Kevin, dua terdakwa lain dalam kasus ini adalah Supriatna Gumilar (eks Ketua NPCI Jabar) dan Cepi Puad Angsori (mantan Bendahara). 

Dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, beberapa saksi memberikan kesaksian yang saling bertentangan.

Salah satu kejanggalan terjadi dalam kesaksian soal dana Rp359 juta yang semestinya ditransfer ke rekening cabang olahraga atletik, namun malah masuk ke rekening pribadi bendahara, Meysa Alfhat. 

Ia beralasan belum ada rekening cabor. Anehnya, saat dikonfrontasi, Meysa menyebut dana itu disetor langsung ke Kevin Fabiano dan mengklaim memiliki bukti berupa foto tumpukan uang, namun tanpa menunjukkan wajah Kevin.

BACA JUGA:SPBU Wirosari Grobogan Tersambar Petir, Pertamina: sudah Koordinasi untuk Perbaikan Jaringan

“Ini sangat janggal. Bagaimana bisa seseorang dituduh menerima uang hanya berdasar foto tanpa identitas? Bahkan Kevin membantah dan menyatakan tanda tangannya dipalsukan,” tegas Wa Ode.

Ia menambahkan, saksi lapangan juga tidak pernah melihat Kevin membagikan honor, sementara pengelolaan dana diduga sepenuhnya dikendalikan oleh Meysa.

Tak hanya itu, kesaksian Rifky Akbar, asisten pribadi Kevin, juga menguatkan dana yang disetorkannya ke bank berasal dari hasil penjualan mobil istri Kevin, bukan dana hibah. 

Uang itu disetorkan saat dalam perjalanan ke Jakarta dan tidak ada kaitannya dengan proyek NPCI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: