Residivis Curi HP, Tembakkan Airsoft Gun Saat Dikejar Warga

Seorang pria berinisial E (41), warga Joyotakan, Serengan, Solo, kembali berurusan dengan hukum usai nekat mencuri ponsel remaja saat menonton latihan sepak bola di Serengan.-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Seorang pria berinisial E (41), warga Joyotakan, Serengan, Solo, kembali berurusan dengan hukum usai nekat mencuri ponsel remaja saat menonton latihan sepak bola di Serengan, Minggu 4 Mei 2025.
Tersangka sempat menembakkan airsoft gun ke udara untuk menghindari kejaran warga.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit menjelaskan, korban berinisial Ferdinan (15) menaruh ponsel Xiaomi Redmi Note 13 miliknya di dasbor motor. Saat lengah, dua pelaku berboncengan datang dan mencuri ponsel tersebut.
“Korban sempat meneriaki pelaku dan mengejarnya. Salah satu pelaku lalu mengeluarkan airsoft gun dan menembakkannya tiga kali ke udara. Namun warga tak gentar, dan satu pelaku berhasil dipukul helm hingga jatuh dari motor,” jelas AKBP Sigit, Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Jateng menjadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Tersangka E sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan oleh Linmas Kelurahan Tipes ke Polsek Serengan dalam kondisi luka-luka. Satu pelaku lain berhasil kabur.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP curian, motor Honda Beat merah dengan nopol AD-4510-IF, dan satu pucuk airsoft gun.
Tersangka tercatat sebagai residivis kambuhan dengan lima kali kasus pidana, termasuk pencurian dan narkoba. Terakhir, ia dihukum delapan tahun dalam kasus narkotika.
Kini, E dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: