Sinergi Kendalikan Dampak Lingkungan hingga Optimalisasi Pajak MBLB di Kabupaten Tegal

BANGUN SINERGI - Asisten II menjembatani koordinasi lintas sektoral pengendalian dampak lingkungan hingga optimalisasi pajak MBLB.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Upaya membangun sinergi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Melalui koordinasi lintas sektoral terkait pengendalian dampak lingkungan. Perizinan operasional dan optimalisasi pajak atas kegiatan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kegiatan dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Tegal Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Kurnianto dan dihadiri oleh perwakilan dinas ESDM Provinsi Jateng, Satpol PP. Dinas DMPTSP, DLH, Dinas Perhubungan, Dinas PU PR, camat Margasari, camat Pangkah dan pelaku usaha pertambangan.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Affandi melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Hasto Sasmito menyatakan bahwa Asisten II dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. "Sekaligus memastikan kontribusi sektor pajak MBLB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Dengan penguatan koordinasi lintas sektoral. Diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan perizinan, keterjagaan lingkungan hidup dan kondusifitas aktifitas masyarakat . "Tetapi juga dapat memaksimalkan potensi pajak yang masih belum tergarap optimal," cetusnya.
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Sosialisasikan Penyampaian SPPT PBB-P2
BACA JUGA:Sebelas Restoran dan Satu Hotel di Solo Belum Lunasi Pajak, Bapenda Lakukan Penertiban
Selama diskusi, para peserta membahas sejumlah isu krusial. Seperti keberadaan tambang tanpa izin, dampak lalu lintas kendaraan angkutan tambang terhadap infrastruktur jalan, kondusifitas warga, penegakan perda serta minimnya pelaporan aktivitas penambangan.
"Forum ini juga menyepakati perlunya koordinasi lintas sektoral dengan keterlibatan instansi kepolisian dan instansi lainnya serta jadwal monitoring dan evaluasi lapangan terhadap usaha penambangan," ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tegal dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, tertib, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Demi mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Prinsipnya, rapat koordinasi lintas OPD yang ada kaitannya dengan eksploitasi Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB). "Hal ini karena ada dampak yang ditimbulkan dari eksporasi MBLB," tegasnya.
BACA JUGA:Luncurkan Aplikasi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tegal Satu Genggaman
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Gandeng APH Adakan Pembinaan Capaian PBB
Dampaknya, antara lain lingkungan hidup dan infrastruktur (rusaknya jalan). Diharapkan agar pemegang Izin Usaha Produksi (IUP). Memenuhi kewajibanya termasuk tertib dan wajar dalam pembayaran pajaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: