Grebek Keberadaan Warung Aceh

GREBEK - Kades Mejasem Barat pimpin penggrebekan warung Aceh yang sempat meresahkan warga desanya.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Setelah dipantau sejak pertengahan Ramadan kemarin. Akhirnya aksi penggrebekan warung Aceh yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang dilakukan Pemdes Mejasem Barat, Kabupaten Tegal.
Penggrebekan kali ini dipimpin langsung oleh Kades Mejasem Barat Yuswan Maulana bersama unsur terkait. Seperti BPD, LPMD, KPMD, ketua RW dan seluruh tokoh masyarakat.
Penggrebekan warung Aceh yang berlokasi di Jalan Pala Raya Utara Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat.
"Keberadaan warung Aceh yang berkedok menjual sabun cuci, shampo, dan snack tersebut sudah kami amati dan sempat hendak kami grebek di pertengahan Ramadan kemarin," ujar Yuswan, Kamis (1/5/2025).
BACA JUGA:Warung Aceh di Margasari Kabupaten Tegal Dibubarkan Warga, Kenapa?
BACA JUGA:3 Warung Aceh di Bojong Kabupaten Tegal Diusir, Kenapa?
Hal ini mendasari santernya masukan dari masyarakat Desa Mejasem Barat yang melakukan pantauan bahwa mayoritas pengunjung dan pembeli diwarung tersebut dari kalangan remaja dan pelajar.
Kecurigaan masyarakat muncul lantaran barang dagangan yang dipajang di warung Aceh tersebut tidak seperti yang dijual di warung sembako lainnya. "Lantaran jumlah produknya hanya sebagai pajangan segelintir saja untuk mengelabuhi masyarakat sekitar," cetusnya.
Berbekal dari kecurigaan tersebut, masyarakat ahirnya melaporkan ke Pemerintahan Desa Mejasem Barat. "Kami bergerak dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama masyarakat untuk melakukan aksi penggerebegan ke lokasi, dan berhasil menemui penjual yang alamat dalam KTP nya asli Aceh," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dari aksi pengrebekan ini ada titik jera dari penjual, untuk tidak mengulangi atau melanjutkan aktivitasnya kembali. Dalam menjual obat - obatan terlarang, yang merusak generasi muda warga Desa Mejasem Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: