Mendengar Tetangga Teriak Maling, Warga Satset Tangkap Pencuri HP

Kapolres Demak beserta jajadan menunjukkan barang bukti kejahatan saat jumpa pers.-nungki diswayjateng-
DEMAK, jateng.disway.id – Pria Semarang bernama Ahmad Ansori (29), warga Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, ditangkap warga dan berhasil diamnkan dari amukan warga setelah aksinya mencuri di rumah warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten DEMAK.
Kejadian tersebut menurut Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, sempat dipergoki istri korban. Kejadian berlangsung pada Kamis 10 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban dan keluarganya sedang terlelap. Pelaku seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau.
"Modusnya, tersangka berkeliling sendirian menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, dia memarkir sepeda motornya, lalu membuka jendela kayu yang tidak terkunci untuk masuk ke rumah korban," jelas Kapolres Demak.
Pelaku kemudian masuk ke kamar utama dan kamar anak korban dan berhasil mengambil dua unit handphone, yakni Samsung Galaxy A24 dan OPPO A71. Namun, aksi tersebut diketahui oleh istri korban.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Pinjaman Tanpa Ijin, Warga Demak Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Ingin Hedon, Pemuda Demak Gandakan Kunci dan Curi Mobil Tetangganya Saat Salat di MAD
"Istri korban terbangun dan melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Ia langsung berteriak ‘maling, maling!’ hingga membangunkan suaminya dan mengundang perhatian warga sekitar," tambah Kapolres.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan mengejar pelaku. Ahmad Ansori pun berhasil ditangkap oleh massa tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi dan satu unit HP OPPO A71. Sementara dari pihak korban, diamankan satu unit HP Samsung Galaxy A24 beserta dusbook-nya.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegas Kapolres.
Sebagai informasi, pelaku merupalan residivis yang sudah sering melakukan tindak kejahatan yang sama. Untuk itu pihak kepolisian meminta agar masyarakat berhati-hati dan memastikan semua aman pada saat malam hari.
"Jika terjadi yang tidak diharapkan dapat segera melapor ke kami," pungkas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: