Mabuk Miras dan Bersenjata Besi, Empat Remaja Kudus Menyerah Digulung Polisi

Empat remaja pelaku tawuran ditangkap Polsek Kudus Kota-arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id- Aksi dua kelompok remaja yang hendak tawuran di area Balai Jagong Kudus akhirnya terendus aparat. Pihak Polsek Kota Kudus membubarkan rencana tawuran oleh kelompok remaja asal Kecamatan Kaliwungu dan remaja Kecamatan Mejobo Kudus.
Gesekan antara kedua kubu remaja tersebut, berawal saat mereka sama-sama menonton hiburan musik OM Romansa di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Minggu dini hari (27/4/2025).
Sepulangnya dari lokasi hiburan, kedua kubu yang dalam kondisi mabuk miras janjian bertemu di kawasan Balai Jagong hingga memicu kesalah pahaman mereka. Beruntung sebelum perkelahian terjadi, aksi itu digagalkan patroli rutin petugas Piket Siaga Polsek Kudus Kota.
Dari lokasi kejadian, polisi menangkap SW (20) warga Kedungdowo dan AL warga Setrokalangan Kecamatan Kaliwungu Kudus. Polisi juga menangkap MAP (18) warga Kirig dan WPH (18) warga Jepang asal Kecamatan Mejobo Kudus.
BACA JUGA:Siasati Anggaran Terbatas, Dinas PUPR Kudus Putar Otak Percepat Pembangunan
BACA JUGA:Ngembat Motor di Delapan Lokasi, Penjahat Curanmor Dikukut Polres Kudus
Dari tangan para pelaku yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Kota Kudus, polisi menemuka barang bukti berupa sebatang besi ukuran 35 cm. Besi itu rencananya digunakan untuk tawuran. Juga turut disita HP milik empat remaja yang di dalamnya terdapat komunikasi aksi saling tantang.
Sementara itu, Kapolres Kudus melalui Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan mengatakan, kawasan Balai Jagong di Kelurahan Wergu Wetan Kota Kudus memang menjadi salah satu tempat favorit tempat nongkrong para remaja di Kota Kudus.
Tentunya dengan kondisi itu, maka kawasan Balai Jagong juga berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas. Karena itu, pihak Polsek Kota Kudus menjadikan Balai Jagong sasaran prioritas patroli piket siaga.
“Kami berharap peran serta masyarakat memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif. Kepada para orang tua agar lebih maksimal mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang mendorongnya melakukan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” pinta Subkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: