Salatiga Targetkan Efisiensi 6.12%, Kepala BPKPD: Efisiensi Tidak Menghambat Program Kerja OPD

Kepala BPKPD Kota Salatiga, Adhi Isnanton. Foto : ist/ Nena Rna Basri--
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Tegal Serahkan Bansos Korban Rumah Terbakar
"Dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBN dan APBD Tahun 2025, menginstruksikan untuk nembatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/FGD," ujar Robby Hernawan.
Selain itu, disampaikan dia jika Pemkot Salatiga juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium mengacu pada Perpres SHSR.
Selain itu, kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Presiden menginstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
Serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
"Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada Kementerian atau Lembaga, dan melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: