Atasi Masalah Sampah, Gubernur Jateng Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

PENJELASAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan penjelasan.Foto: Istimewa --
"Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota," kata Luthfi.
Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik di Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Jateng Imbau Pemudik Waspada
Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.
Kemudian terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.
Menanggapi persoalan sampah, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, sepakat dengan Gubernur Jateng untuk mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Tujuannya, melalukan penanganan sampah secara tuntas.
"Beberapa intervensi nanti akan kami sampaikan di sana (pertemuan 35 bupati/walikota) dengan Bapak Gubernur," ujar Hanif.
BACA JUGA:Sapa Hangat Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kepada Pemudik di Stasiun Pasar Senen
Intervensi yang akan dilakukan seperti pembangunan waste to energy sampai pada pengolahan sampah di tataran hilir.
Di sisi lain, Hanif meminta Gubernur untuk mengawasi, melakukan kontrol, dan pengarahan terhadap pengelolaan sampah di kabupaten dan kota. Alasanya ada sejumlah wilayah di Jateng yang diminta segera menyelesaikan persoalan sampahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan, jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Tengah hingga saat ini mencapai 46 lokasi. Jumlah itu tersebar di 35 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: