Lurah Kauman Patroli Tengah Malam Cegah Pembuangan Sampah Sembarangan di Lingkungannya

Tumpukan sampah di salah satu gang di Kelurahan Kauman Kota Pekalongan--
Seperti diketahui, warga Kota Pekalongan dituntut lebih mandiri dalam mengatasi persoalan sampah setelah ditetapkan darurat sampah di kota batik ini.
Setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, pengelolaan sampah rumah tangga harus dimulai dari rumah masing-masing.
BACA JUGA:Kecelakaan maut di Tol Pekalongan KM 332, Pengemudi Mobil Positif Narkoba
BACA JUGA:Ditipu Dokter Gadungan, Korban Penipuan CPNS di Pekalongan Rp150 Juta Tempuh Jalur Hukum
Pembiayaan memilah sampah, mengolah menjadi kompos, hingga menabung ssampah dirasa perlu dibangun di kalangan masyarakat.
Sembari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyiapkan kebijakan pengelolaan sampah, edukasi pengelolaan sampah mandiri terus digencarkan sebagai wujud kepedulian lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: