Kelompok Pengacara TIPU UGM Ajukan Gugat Ijazah Jokowi di PN Solo

Kelompok Pengacara TIPU UGM Ajukan Gugat Ijazah Jokowi di PN Solo

Koordinator Tim TIPU UGM M Taufiq (kanan nomor 2).--

Bahkan, menurut Taufiq, utang negara yang tercatat sebesar Rp7.000 triliun seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

Humas PN Solo, Bambang Aryanto, mengonfirmasi bahwa gugatan telah diterima dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan majelis hakim.

“Majelis diketuai oleh Putu Gde Hariadi, SH. MH, didampingi oleh Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih, SH. MH sebagai anggota,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: