Bupati Setyo Hadi bersama DPRD Grobogan Setujui Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Setyo Hadi bersama DPRD Grobogan Setujui Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Setyo Hadi menandatangani nota kesepakatan persetujuan Ranwal RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029 yanh disaksikan Pimpinan DPRD dan Wabup Sugeng Prasetyo di ruang sidang paripurna DPRD, pada Rabu (9 April 2025). (Dok Humas DPRD Grobogan/disway--

Bupati Setyo Hadi pun berharap, dokumen akhir RPJMD ditargetkan dapat selesai dan ditetapkan menjadi Perda, yakni paling lambat 20 Agustus 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: