Siaga Sampah, Pemkot Pekalongan Bentuk TDPS di Tiap Kelurahan

Rapat koordinasi darurat sampah Kota Pekalongan--IST
Warga diwajibkan membawa sampah dalam kondisi sudah terpilah: organik, anorganik, dan residu.
Sampah yang tidak dipilah akan ditolak masuk ke TDPS, dan pengangkutan hanya bisa dilakukan oleh tukang gerobak yang juga diwajibkan memilah sampah saat mengangkut.
Sri Budi Santoso, Kepala DLH Kota Pekalongan, menegaskan bahwa sistem ini bukan hanya teknis tapi juga perubahan budaya besar.
"Warga yang tak memilah sampah tidak boleh buang ke TDPS, ini mutlak, demi keberhasilan sistem," katanya lugas.
Ia juga mengungkapkan bahwa Lurah dan RT/RW akan mengkoordinasi armada gerobak untuk memastikan semua sampah rumah tangga dipilah dan ditangani sesuai kategori.
Tak hanya sistem, sanksi pun disiapkan.
Pemkot menggandeng aparat hukum untuk menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi warga yang masih nekat buang sampah sembarangan.
"OTT ini cara terakhir agar kesadaran benar-benar tumbuh. Kita sudah beri fasilitas, sekarang tinggal kemauan," ujar Walikota.
Operasi ini akan menyasar jalan-jalan utama hingga bantaran sungai.
Pemerintah tak ingin wajah kota rusak akibat perilaku malas memilah dan buang sembarangan.
Kota Pekalongan juga bersiap jadi tuan rumah APEKSI Korwil III pada 23–25 April 2025.
Event ini membuat kebersihan lingkungan jadi pertaruhan reputasi daerah.
“Jangan sampai tamu datang dan melihat tumpukan sampah di pinggir jalan,” ucap Balgis, mengingatkan dengan tegas.
Semua elemen dikerahkan.
DPUPR dan DLH membangun fasilitas penampungan sementara, Bappeda dan BPKAD diminta mengucurkan dana operasional darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: