Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Digugat Warga Solo soal Mobil Esemka

Gugatan diajukan oleh warga Jebres, Aufaa Luqmana, yang merasa dirugikan karena batalnya produksi massal mobil Esemka.-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadapi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga Jebres, Aufaa Luqmana, yang merasa dirugikan karena batalnya produksi massal mobil Esemka.
Melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi, gugatan didaftarkan secara daring pada Selasa 8 April 2025, dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.
Selain Jokowi dan Ma’ruf, PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka turut menjadi tergugat dalam perkara ini.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Pasca Lebaran, Agustina Silaturahmi ke Mantan Wali Kota Semarang
Arif menjelaskan, kliennya sejak awal tertarik memiliki Esemka Bima jenis pickup, yang digadang-gadang sebagai mobil nasional hasil karya siswa SMK.
Ketertarikan itu semakin kuat ketika Jokowi, saat masih menjabat Wali Kota Solo, mempromosikan mobil tersebut sebagai kebanggaan lokal.
"Klien kami berencana membeli dua unit mobil Esemka untuk digunakan sebagai armada jasa angkutan di Solo. Harga mobil yang relatif terjangkau, sekitar Rp150–170 juta per unit, menjadi alasan kuat di balik niat tersebut," ujar Arif.
Namun, rencana itu kandas. Arif menilai, janji pemerintah untuk memproduksi Esemka secara massal tidak terealisasi. Bahkan, mobil tersebut tak pernah dipasarkan secara luas, khususnya di wilayah Solo.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Tunggu Tim Survei Kementerian PUPR
Sebagai bentuk kekecewaan, pihak penggugat meminta pengadilan menyatakan para tergugat telah melakukan wanprestasi, yang menyebabkan kerugian senilai Rp300 juta, setara dua unit mobil Esemka Bima.
“Selain itu, kami juga meminta agar putusan dapat dieksekusi segera meski ada upaya hukum lain. Kami juga mengajukan permohonan sita jaminan atas aset milik PT Solo Manufaktur Kreasi,” jelas Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: