Ledakan Petasan Rakitan di Karanganyar, 6 Orang Terluka

Ledakan Petasan Rakitan di Karanganyar, 6 Orang Terluka

Ledakan petasan rakitan terjadi di sebuah rumah di Dusun Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. -Istimewa-

KARANGANYAR, diswayjateng.id - Sebuah Insiden ledakan petasan rakitan terjadi di sebuah rumah di Dusun Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 

Kejadian itu menelan korban enam orang, termasuk remaja berusia 14-15 tahun, mengalami luka-luka akibat ledakan saat merakit petasan 

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto menjelaskan, insiden terjadi pada Selasa 25 Maret 2025, pukul 23.00 WIB. Para korban diduga sedang merakit petasan secara mandiri ketika ledakan terjadi.

Korban luka dalam insiden ini adalah, Murtini (43) pemilik rumah, Rulvinao Gassan (15) anak pemilik rumah, dan empat orang temannya yaitu Kevin (15), Leo (15), Cahyo (14) dan Agung (14).

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Anyar Solo, Polisi Selidiki Penyebabnya

"Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar. Mereka kini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, RS Dr. Moewardi Solo, dan RS Kustati Solo," jelas AKBP Hadi Kristanto, Rabu 26 Maret 2025.

Dugaan sementara menyebutkan,  ledakan terjadi akibat kesalahan dalam perakitan petasan berbahan mesiu. 

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut bagaimana para korban mendapatkan bahan peledak tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, terdengar satu kali ledakan, sehingga kemungkinan mereka baru mulai merakit dan bersiap menggunakannya saat Lebaran," jelas Kapolres.

BACA JUGA:RSI Amal Sehat Salurkan 500 Paket Sembako Warga Pinggiran, Ternyata dari Iuran Gaji Karyawan

Paska kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau merakit petasan sendiri. 

Pihak kepolisian juga akan melakukan razia petasan ilegal untuk mencegah insiden serupa terjadi di wilayah lain.

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran bahan peledak atau perakitan petasan di lingkungan mereka," tegas Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: