Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda

PENJELASAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan penjelasan.Foto: Istimewa --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: