Pemuda Mondokan Gasak Uang 24 Juta Milik Tetangga Saat Pergi Ke Masjid

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim (kiri) menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres sragen--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol rumah saat ditinggal ke masjid berhasil dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Mondokan bersama Unit Resmob Polres Sragen. Akibat aksi curat tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun korban Ny.Ngatiyem (64) seorang warga Dukuh Bontit RT 26, Desa Pare, Kecamatan Mondokan. Kejadian di rumah korban pada Jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB.
Tersangka bernama Adit Setiawan-AS Alias Dipo (20) buruh harian asal Dukuh Bontit RT. 26 Desa Pare atau tetangga korban. Modus yang digunakan, pelaku masuk kedalam rumah yang pintunya terbuka kemudian mengambil uang dari dompet yang berada di dalam kamar.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pada saat kejadin korban dan suaminya pergi ke masjid untuk Salat Magrib. Korban baru pulang dari masjid selepas Salat Isya atau sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika pulang sampai di depan rumahya, korban diberitahu anaknya bahwa pintu kamar dalam keadaan terbuka dan pintu belakang juga dalam keadan terbuka. Kemudian pelapor mengecek uangnya yang berada di dalam kamar tersebut.
"Dan setelah dicek dompet berwarna merah muda yang berisi uang sejumlah Rp. 17 juta tidak ada ditempatnya, dan uang yang berada di dompet warna hitam yang semula berisi uang Rp. 9 juta tinggal sisa Rp. 2 juta," kata Kapolres Rabu (19/3/2025).
Setelah merasa kehilangan uang sejumlah Rp 24 juta, korban melapor ke Polsek Mondokan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mondokan beserta Unit Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan identitas pelaku.
Tak butuh waktu lama Resmob menangkap pelaku AS alias Dipo yang masih berada di kawasan Dukuh Bontit, Desa Pare. Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU dibawa ke Polres Sragen guna penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: