Polres Grobogan Jemput Bola Layanan Surat Kehilangan bagi Korban Banjir

Petugas SPKT dari Polres Grobogan melayani pembuatan surat kehilangan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (15 Maret 2025). (Dok. Polres Grobogan/diswayjateng.id).--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Polres Grobogan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) jemput bola melayani pembuatan surat kehilangan di lokasi terdampak banjir Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (15 Maret 2025).
Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang di Desa Baturagung membuat sebagian warga terdampak kehilangan dokumen-dokumen pentingnya seperti kartu keluarga, ijazah, dan sebagainya.
Dipimpin langsung Kepala SPKT Iptu Vikha, petugas mendatangi berbagai titik terdampak banjir, termasuk lokasi pengungsian.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menjelaskan, langkah itu diambil untuk mempermudah masyarakat terdampak banjir yang kehilangan dokumen atau barang berharga tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
”Dalam situasi darurat seperti ini, mereka membutuhkan akses cepat terhadap layanan kepolisian. Karena itu, kami hadir langsung di lokasi untuk memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak banjir,” terangnya.
AKBP Ike Yulianto mengatakan bahwa dengan sistem jemput bola itu, dapat meringankan warga terdampak banjir dalam memperoleh surat kehilangan tanpa harus pergi ke kantor polisi yang mungkin jaraknya jauh dari kediaman masing-masing.
"Semoga inisiatif ini bisa meringankan beban warga serta memberikan rasa aman dan kepastian di tengah kondisi sulit akibat banjir," imbuhnya.
AKBP Ike Yulianto menuturkan, selain ke lokasi pengungsian, petugas SPKT juga mendatangi rumah-rumah warga terdampak untuk melakukan verifikasi kehilangan, dan langsung menerbitkan surat yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: