Perbaikan Jalan di Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Dialokasikan Rp3,19 Miliar

TARAWIH - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama wakilnya, Ahmad Kholid, dan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menjalankan ibadah salat tarawih di Masjid Nurul Huda, Desa Setu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,19 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Jatinegara.
Hal itu dibenarkan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat acara tarawih dan silaturahim (Tarhim) di Masjid Besar Baiturrahman Kecamatan Jatinegara.
Ischak mengungkapkan, alokasi anggaran dari APBD II Kabupaten Tegal itu terbagi menjadi 12 paket pekerjaan infrastruktur.
Menurutnya, anggaran itu sebenarnya belum sebanding dengan kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan jalan yang ada. Sehingga pihaknya meminta masyarakat bisa bersabar dengan agenda perbaikan infrastruktur jalan yang akan dilakukannya secara bertahap.
BACA JUGA:Bupati Tegal Janji Jalan Pagerbarang Diperbaiki Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak, Fraksi PKS DPRD Dukung Bupati Tegal yang Fokus Bangun Infrastruktur
Pihaknya juga berencana menambah alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang menurutnya sudah cukup mendesak untuk segera dikerjakan.
"Prinsipnya, kita akan merubah agar Kabupaten Tegal ini menjadi lebih baik," ucapnya.
Sementara saat tarhim di Masjid Sulahudin, Desa Margasari, Kecamatan Margasari. Bupati Ischak menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris marbot masjid.
Keduanya yakni, ahli waris dari almarhum Heksan Wihadi, marbot Masjid Baitul Mutaqin Desa Margasari dan Sarim marbot Masjid Nurul Huda Desa Jatilaba Kecamatan Margasari. Masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Tegal.
BACA JUGA:Tarhim di Desa Kedungjati, Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 40Juta
BACA JUGA:Bupati Tegal Salurkan Hibah untuk Masjid saat Tarhim
Ischak berujar, marbot memiliki peran penting untuk menghidupkan dan memakmurkan masjid, termasuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan masyarakat dalam beribadah juga berkegiatan di masjid.
Pemkab Tegal juga telah mendaftarkan 1.500 marbot masjid masuk kepesertaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan lewat pendanaan APBD Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: