Wali kota Semarang Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Publik di Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Wali Kota Semarang, Agustina akan membebaskan restribusi warga yang hendak menggunakan fasilitas publik di kantor kecamatan dan kelurahan--istimewa-Wahyu Sulistiyawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: